Selasa, 19 April 2016

review film softskil

Nama   : Jhon Pieter Manuputty
NPM   : 24113641
Kelas   : 3kb06

KEADILAN

The Client
Film ini bergenre keadilan yang pertama kali dikeluarkan oleh Korea. Film ini dibintangi oleh Ha Jung Woo sebagai Pengacara Kang, Park Hee Soon sebagai Jaksa Penuntut Ahn dan Jang Hyuk sebagai Han Chul Min.
            Cerita ini berawal saat Tuan Han pulang ke rumah habis bekerja dari kantornya dengan membawa serangkai bunga dan juga hadiah untuk istrinya. Tuan Han berniat untuk merayakan ulang tahun pernikahan dia bersama istrinya. Saat Tuan Han tiba di rumah dia  terlihat kaget dan bingung dengan keberadaan polisi, ambulans, ahli forensik, dan beberapa warga yang tinggal di sekitar apartmentnya berada di dalam dan depan apartmentnya. Saat masuk ke dalam apartment, Tuan Han kaget melihat darah yang berada di atas tempat tidur dan juga lantai kamarnya. Saat sedang bingung melihat keadaan tersebut, Tuan Han dihampiri oleh polisi dan langsung memborgol tangan Tuan Han dan menuduh bahwa Tuan Han telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya.
            Di dalam penjara Tuan Han mencoba untuk melakukan bunuh diri karena stress dengan tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya. Tetapi tindakan yang dilakukan oleh Tuan Han tersebut berhasil dihentikan dan Tuan Han langsung dibawa ke Rumah Sakit. Sambil menantikan proses pengadilan yang akan dijalaninya, beberapa polisi terus-menerus menanyai kepada Tuan Han tentang kebenaran dari pembunuhan tersebut. Tetapi Tuan Han tetap diam dan menyangkal bahwa bukan dia yang melakukan pembunuhan tersebut terhadap istrinya. Polisi yang menanyakan hal tersebut terhadap Tuan Han mulai stress dan bingung harus melakukan apa untuk mendapatkan jawaban dari Tuan Han.
            Saat hari persidangan di mulai, Jaksa Penuntut Ahn berusaha untuk membela pihak korban dengan memberikan pertanyaan kepada pihak forensik yang memeriksa tempat kejadian perkara tersebut. Tim forensik mengatakan bahwa tidak ditemukan sidik jari dari pelaku, DNA yang ditemukan adalah DNA dari korban pembunuhan, mayat korban tidak ada di tempat kejadian perkara dan juga tim forensik mengatakan bahwa Tuan Han yang sekarang adalah seorang terdakwa memiliki kelainan jiwa, yaitu seorang psikopat. Selain dari pengakuan dari tim forensik, Jaksa Penuntut Ahn juga membawa ibu dari korban sebagai saksi dalam kasus ini. Ibu dari korban mengatakan bahwa sejak setelah menikah dengan terdakwa, anaknya sudah jarang menghubunginya. Ibu korban juga mengatakan bahwa dia kaget saat anaknya datang kepadanya dengan kondisi gelisah dan ketakutan. Tetapi karena menurut korban ibunya tidak membantu korban dalam mengatasi stress dan masalah yang dihadapinya. Korban memilih meninggalkan ibunya dan kembali ke apartmentnya. Setelah ibu korban tahu bahwa anaknya menjadi korban pembunuhan dia menyesal membiarkan anaknya kembali ke apartment bersama suaminya. Selain itu, ada saksi yang datang untuk memberikan kesaksian tentang kesalahan dan tindakan yang sudah dilakukan. Saksi tersebut juga membawa kasus pembunuhan yang terjadi pada seorang siswi SMA yang diduga dibunuh oleh terdakwa. Kasus pembunuhan tersebut juga sama seperti kasus ini yang di mana tidak ditemukan sidik jari dari pembunuhnya. Kesaksian-kesaksian serta bukti yang ada terus dilontarkan dari pembela korban untuk memenjarakan dan menyatakan kebersalahan dari terdakwa.
            Pengacara Kang yang merupakan pembela dari terdakwa juga terus mencari bukti untuk membebaskan terdakwa dari tuduhan yang dilayangkan kepada terdakwa. Terdakwa juga meyakinkan Pengacara Kang bahwa dirinya bukanlah yang memunuh istrinya. Terdakwa sendiri belum  bisa menerima kepergian dari istrinya karena terdakwa sangat sayang terhadap istrinya. Terdakwa juga meminta tolong kepada Pengacara Kang untuk menemukan mayat dari istrinya. Pengacara Kang yang iba pun kemudian berusaha untuk mencari bukti yang dapat membela terdakwa dan membebaskan terdakwa dari tuduhan, seperti dengan meminta rekaman CCTV yang ada di apartment terdakwa dan juga mencari saksi untuk membantu membebaskan terdakwa. Pengacara Kang juga memberikan berbagai pertanyaan yang dapat membingungkan setiap jawaban yang diberikan oleh saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Ahn. Pengacara Kang juga membawa saksi, yang di mana saksi itu dibawa untuk membela terdakwa dari tuduhan yang dilakukan oleh semua orang. Pengacara Kang juga mengatakan sesuai dengan keadilan dari hukum yang ada bahwa seseorang bisa dikatakan terdakwa  jika ada bukti fisik. Tetapi dalam kasus ini tidak ada bukti fisik dan bukti yang kuat yang bisa menunjukkan bahwa terdakwa adalah pembunuh dari istrinya dan seorang siswi SMA. Pada akhir dari persidangan, hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak bersalah dan dibebaskan dari setiap tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Tuan Han dan pihak pembela terdakwa senang dengan keputusan tersebut dan Tuan Han langsung berterima kasih dengan pembelaan yang sudah dilakukan Pengacara Kang.
            Saat persidangan telah berakhir, Jaksa Penuntut Ahn memuji keberanian dan pernyataan yang dilontar dan ditunjukkan oleh Pengacara Kang. Tetapi ada satu hal pernyataan dari Jaksa Penuntut Ahn yang membuat Pengacara Kang dilema. Pernyataan itu adalah ketika Pengacara Kang mengatakan bahwa dalam hitungan ketiga istrinya akan muncul di ruang persidangan tidak semua orang menoleh, tetapi ada satu orang yang tidak menoleh. Siapakah dia? Dia adalah Tuan Han sendiri. Selain itu, setelah persidangan Pengacara Kang mendapatkan kiriman foto yang merupakan latar belakang dari foto Tuan Han dan istrinya yang berada di sebuah waduk. Anak dari saksi yang dibawa oleh Pengacara Kang menceritakan yang sebenarnya kepada temannya bahwa dia tidak ditabrak dan pada malam itu anak tersebut melihat Tuan Han kembali dari waduk ke mobilnya.
            Setelah beberapa hari kebebasannya, Pengacara Kang kembali ke apartment Tuan Han dan menanyakan kabar dari Tuan Han setelah kebebasan. Tetapi suasana tersebut berubah menjadi serius setelah Pengacara Kang memberikan bukti yang benar tentang kejadian yang sebenarnya yang terjadi pada malam pembunuhan tersebut. Tuan Han yang mendengar hal tersebut tiba-tiba pindah ke luar jendela dan duduk di atas pembatas dan mencoba untuk terjun. Tetapi tindakan tersebut berhasil dicegah oleh Pengacara Kang dan kemudian datang beberapa polisi untuk menangkap Tuan Han dan membawa ke waduk yang di mana ditemukan jasad dari istrinya tersebut. Jadi, yang menjadi pembunuh istrinya dalam film ini adalah Tuan Han sendiri.
Pembelaan terhadap keadilan memang benar adanya, tetapi carilah pembelaan yang benar-benar membuktikan bahwa hal itu layak untuk dibela dan keadilan harus diterapkan di dunia meskipun merelakan kehancuran dari karir sendiri.

Tugas softskill semester 6 latar belakang PI

Nama : Jhon Pieter Manuputty
Npm : 24113641
kelas : 3kb06


Judul : Saklar Lampu taman otomatis


Latar belakang masalah :
 

            Perkembangan berbagai perangkat elektronik saat ini sudah memiliki kemampuan komputasi dan komunikasi wireless, contohnya : TV, Air Conditioner. Tetapi ada juga perangkat elektronik yang masih manual contohnya lampu.

            Lampu adalah sebuah piranti yang memproduksi cahaya. Kata lampu dapat juga berarti bola lampu. Lampu juga merupakan suatu elemen yang memiliki kegunaan yang sangat penting terutama bila malam tiba. Didalam penggunaannya lampu bisa digunakan untuk penerangan utama di rumah, pendukung aktifitas di rumah, dan juga sebagai hiasan lampu taman pada malam hari.

 Penggunaan lampu taman tidak terlepas dari biaya listrik yang di pakai, dan juga penggunaan lampu taman  masih bersifat manual yaitu mengunakan stop kontak. Sistem otomatisasi mengunakan sensor cahaya merupakan suatu sistem yang bisa dipakai dalam penggunaan lampu guna mempercepat penggunaan lampu dan tidak mengunakan tenaga.

Melihat latar belakang di atas di dalam penulisan ilmiah ini akan di rancang sebuah alat yang bisa di pakai guna mempermudah penggunaan lampu yaitu ‘ Saklar lampu taman otomatis’

Paragraf 1 : merupakan paragraf deduktif karena kalimat ini  ada di kalimat awal artinya elektronik memiliki kemampuan komputasi dan komunikasi.

Paragraf 2 : merupakan paragraph deduktif karena inti dari kalimat ini ada di awal artinya mendefinisikan apa itu lampu

Paragraf 3 : merupakan paragraf induktif karena kalimat ini berada pada akhir paragraph menjelaskan tentang bagaimana sistem yang di pakai mengunakan sistem otomatisasi

Paragraph 4 : merupakan paragraph induktif karena inti dari kalimat ini berada pada akhir menjelaskan alat yang akan di rancang